Banyaknya Perangkat Menurut Desa, Jenis Kelamin dan Pendidikan di Kec Mandiraja

Perangkat Desa adalah unsur staf atau pembantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan peraturan yang berlaku, mereka diangkat oleh Kepala Desa dan berkedudukan langsung di bawahnya

Sumber Data

2.1 2022-2025

21 May 2026, 08:48:03 XLSX 15.19 KB 0 download

Salinan MS-Kegiatan Pemerintahan Kec. Mandiraja

21 May 2026, 08:47:01 DOCX 792.10 KB 0 download

Bagikan:

API

Kode ini dapat digunakan untuk menguji kueri API sampel. Kode ini mengambil metadata untuk koleksi ini. Untuk panduan lengkap tentang parameter kueri dan sintaks, silakan merujuk ke Dokumentasi API.

Coba di browser Anda untuk melihat skema respons.