Jumlah Anggota BPDLPMK Menurut Jenis Kelamin dan Desa di Kec Mandiraja
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah dua lembaga yang berbeda di tingkat desa. BPD berfungsi sebagai lembaga legislatif atau pengawas di desa, sedangkan LPM bertugas membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan
Sumber Data
Bagikan:
API
Kode ini dapat digunakan untuk menguji kueri API sampel. Kode ini mengambil metadata untuk koleksi ini. Untuk panduan lengkap tentang parameter kueri dan sintaks, silakan merujuk ke Dokumentasi API.
Coba di browser Anda untuk melihat skema respons.