Jumlah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Jumlah Kegiatan Musyawarah Dirinci Menurut DesaKelurahan di mandiraja
Jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkisar antara (5) hingga (11) orang per desa yang ditetapkan dalam jumlah ganjil. Berdasarkan regulasi di Kabupaten Banjarnegara (misalnya Perbup Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2018), BPD rata-rata menjadwalkan total (12) kali kegiatan musyawarah dalam setahun, meliputi rapat pembahasan Peraturan Desa (Raperdes), evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan (LKPP) Desa, dan tata tertib
Sumber Data
Bagikan:
API
Kode ini dapat digunakan untuk menguji kueri API sampel. Kode ini mengambil metadata untuk koleksi ini. Untuk panduan lengkap tentang parameter kueri dan sintaks, silakan merujuk ke Dokumentasi API.
Coba di browser Anda untuk melihat skema respons.