Jumlah Tempat Peribadatan 2017-2024
Dari tahun 2017 hingga 2024, jumlah tempat peribadatan di Indonesia cenderung mengalami peningkatan. Pertumbuhan ini mencerminkan perluasan akses fasilitas keagamaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam dan mendukung kehidupan beragama yang harmonis. Peningkatan jumlah tempat peribadatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam memfasilitasi kegiatan ibadah dan memperkuat toleransi beragama di Indonesia. Secara keseluruhan, data ini mencerminkan perkembangan positif dalam sektor fasilitas keagamaan selama periode tersebut.
Sumber Data
Bagikan:
API
Kode ini dapat digunakan untuk menguji kueri API sampel. Kode ini mengambil metadata untuk koleksi ini. Untuk panduan lengkap tentang parameter kueri dan sintaks, silakan merujuk ke Dokumentasi API.
Coba di browser Anda untuk melihat skema respons.